Pejabat Struktural
a. Biaya penyalinan Informasi Publik
b. Biaya pengiriman Informasi Publik
(2)Standar biaya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan berdasarkan standar biaya yang berlaku umum.
Jika Anda mempunyai informasi mengenai buronan ini, Anda dapat menghubungi Hotline Kejaksaan Republik Indonesia di nomor di bawah ini :
+62 21 72 44 980
Copyright © 2023 kejari-jakut.go.id . Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Jl. Enggano No. 1, Tanjung Priok, Jakarta Utara, DKI Jakarta.