Penandatanganan Perjanjian Kerjasama mengenai Pelayanan pembayaran denda & pengembalian barang bukti tilang dengan menggunakan Layanan dari PT. Pos Indonesia sesuai dengan Inovasi E-Tilang 2.0. Penandatangan Perjanjian Kerjasama dilakukan pada hari Senin tanggal 11 Januari 2021, oleh Bapak I Made Sudarmawan, SH., MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dengan Kepala Kantor PT. POS Indonesia Cabang Tanjung Priok. Kerjasama ini dilaksanakan dalam rangka membantu para pelanggar dalam mendapatkan pelayanan yang prima dan maksimal dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara
Copyright © 2023 kejari-jakut.go.id . Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Jl. Enggano No. 1, Tanjung Priok, Jakarta Utara, DKI Jakarta.