Pada hari ini kamis, 25 Maret 2021, pukul 13.30 Wib., telah dilaksanakan kegiatan simulasi bimbingan teknis dan transformasi dari admintel berbasis paper ke admintel berbasis elektronik, diruang Aula Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Acara tersebut dibuka oleh Kasintel, Mohamad Sofyan Iskandar Alam, S.H. dan dilanjutkan dengan pengarahan dari Kasubdit PSDTI Derektorat E pada Jaksa Agung Muda Intelijen, Effendi, SH., MH.
Dalam pengarahannya, Effendi, SH., MH. menjelaskan bahwa dalam rangka meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan diperlukan tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional khususnya dalam mengelola admintel sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang baik. Arti pentingnya admintel yang berbasis elektronik adalah untuk mempercepat penyampaian laporan intelijen kepada pimpinan. Selain kecepatan laporan yang diterima oleh pimpinan, admintel berbasis elektronik juga akan lebih memudahkan bagi pimpinan untuk melakukan monitoring dan evaluasi atas kinerja masing-masing bidang intelijen terhadap laporan peristiwa-peristiwa yang bernilai intelijen di wilayah hukumnya masing-masing.
Hadir dalam bimtek tersebut diantaranya, Kasi TPA, Affan Munawir Hidayat, SH., Kasi E, Lilik Setyawan, SH., MH., Kasubsi pada bid. intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan para operator dari bidang di intelijen.
Copyright © 2023 kejari-jakut.go.id . Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Jl. Enggano No. 1, Tanjung Priok, Jakarta Utara, DKI Jakarta.