Screenshot 2023 07 18 101926

pada hari Selasa tanggal 06 Juni 2023 pukul 09.45 Wib, bertempat di Ruang Bahari Lt.14 Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, telah berlangsung kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar Aparat Kelurahan, Kecamatan dan PTSP Tingkat Kota
Jakarta Utara.

Kegiatan dipimpin oleh Wakil Walikota Administrasi Jakarta Utara Ir. H. JUAINI YUSUF, MM. Undangan yang hadir sebanyak ± 40 orang.

Dalam Penyampaian Kasi PB3R Kejari Jakarta Utara FAJAR HIDAYAT, SH, MH:

- Kelompok Pungli ada 3 jenis yang dilakukan oleh ASN antara lain Gratifikasi, Suap, dan Pemerasan.
- Salah satu sebab terjadinya pungli yaitu adanya kekosongan hukum / tidak adanya Perundang-undangan yang mengatur terkait Administrasi Pemerintah.
- Tugas dan kewenangan sering dilakukan penyalahgunaan wewenang Tingkat Lurah dan Camat dapat menjadi celah pungli dan gratifikasi.

Bahwa kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar Aparat Kelurahan, Kecamatan dan PTSP Tingkat Kota
Jakarta Utara menjadi salah satu progam prioritas Pemerintah. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang tujuan pembentukan Satgas Saber Pungli adalah mencegah pemberantasan pungli dan gratifikasi.

Berita

PENYULUHAN HUKUM/PENERANGAN HUKUM DI KANTOR WALIKOTA JAKARTA UTARA

Aug 16, 2023 782 Admin Website Kejari Jakut
16 08 2023 PENYULUHAN HUKUM DI WALKOT

PENYERAHAN SERTIPIKAT PTSL DI KEP.SERIBU

Aug 11, 2023 1016 Admin Website Kejari Jakut
11 08 2023 PTSL

JMS DI SMA JUBILE SCHOOL

Aug 09, 2023 791 Admin Website Kejari Jakut
09 08 2023 JMS JUBILEE SCHOOL

Pemusnahan Barang Rampasan Negara

Jun 14, 2023 894 Admin Website Kejari Jakut
353943503 935993434320358 5257349661780219792 n

POLLING

Tampilan website menurut anda ?

Baik95%
Cukup65%
Perlu Perbaikan25%

]

Copyright © 2023 kejari-jakut.go.id . Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Jl. Enggano No. 1, Tanjung Priok, Jakarta Utara, DKI Jakarta.