25 08 2023 EKSEKUSI LAPAS PATI

Jumat, 25 Agustus 2023. sekira jam 02.00 WIB bertempat di Kejaksaan Negeri Pati, Jalan Jenderal Sudirman, Ngarus, Kec. Pati, Kab. Pati, Jawa Tengah, Tim Intelijen dan Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta
Utara melakukan pengamanan dan penangkapan terpidana atas nama DANI HUSADA berkat sinergitas dan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pati.

Terpidana DH melanggar Pasal 378 KUHP dalam perkara Tindak Pidana Penipuan dan dijatuhkan pidana penjara selama 2 (dua) tahun berdasarkan Putusan Pengadilan Mahkamah Agung RI Nomor 1024 K/Pid./2021 tanggal 07 Oktober 2021.

Pelaksanaan eksekusi dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara No.432/M.1.11/Eoh.3/11/2021 tanggal 24 Nopember 2021.

Terpidana DH ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang sejak Bulan Nopember 2021
dikarenakan yang bersangkutan tidak kooperatif.

Selanjutnya terpidana atas nama DH ditempatkan di Lapas Pati Klas II B untuk menjalankan pidana badan.

Berita

PENYULUHAN HUKUM/PENERANGAN HUKUM DI KANTOR WALIKOTA JAKARTA UTARA

Aug 16, 2023 783 Admin Website Kejari Jakut
16 08 2023 PENYULUHAN HUKUM DI WALKOT

PENYERAHAN SERTIPIKAT PTSL DI KEP.SERIBU

Aug 11, 2023 1019 Admin Website Kejari Jakut
11 08 2023 PTSL

JMS DI SMA JUBILE SCHOOL

Aug 09, 2023 792 Admin Website Kejari Jakut
09 08 2023 JMS JUBILEE SCHOOL

Pemusnahan Barang Rampasan Negara

Jun 14, 2023 895 Admin Website Kejari Jakut
353943503 935993434320358 5257349661780219792 n

POLLING

Tampilan website menurut anda ?

Baik95%
Cukup65%
Perlu Perbaikan25%

]

Copyright © 2023 kejari-jakut.go.id . Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Jl. Enggano No. 1, Tanjung Priok, Jakarta Utara, DKI Jakarta.