24 08 2023 SITA ASSET

Jumat, 25 Agustus 2023
Tim Pengendalian Eksekusi Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi (UHLBEE) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) bersama dengan Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Theodora, SH., MH & Azhary Arsyad Sulaiman, SH) dan Tim dari Kejaksaan Negeri Tabanan serta Direktorat Jenderal Pajak, telah melakukan sita eksekusi dalam perkara tindak pidana perpajakan atas nama Terpidana HARTANTO SUTARDJA.

Pelaksanaan sita eksekusi dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1349K/Pid.Sus/2022 tanggal 13 April 2022 Jo Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor: 892/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Utr) tanggal 17 Nopember 2021 dan Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana Nomor: Print-363/M.1.11/Fu.2/02/2023 tanggal 21 Februari 2023 (P- 48A) yang ditanda tangani Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, dalam perkara tindak pidana perpajakan atas nama Terpidana HARTANTO SUTARDJA.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat UHLBEE pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Dwi Agus Arfianto, S.H., M.H.