1

Rabu tanggal 21 Agustus 2019 jam 16.00 Wib bertempat di Terminal Tanjung Priok Jakarta Utara Tim Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan Perdata Tata Usaha Negara melakukan kegiatan “Penyuluhan Hukum dan Konsultasi Hukum” terhadap masyarakat;

Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh :

  1. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Ridho Setiawan, SH,.MH)
  2. PLH. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Zainal, SH., MH.)
  3. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Satria Irawan, SH,.MH)
  4. Kepala Sub Bagian Pembinaan (Jerniaty, SH,.MH)
  5. Jaksa Fungsional dan Staf Intelijen dan Datun Kejaksaan Negeri Jakarta Utara
  6. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
  7. IPC PT. Pelabuhan Indoneisa II
  8. BPJS Kesehatan
  9. Para Sopir dan Penumpang Terminal Tanjung Priok

kegiatan paparan dengan tema Penyuluhan Hukum dan Konsultasi Hukumyang disampaikan oleh RIDHO SETIAWAN, SH. MH dilanjut dengan tanya jawab yang meliputi tentang :

  1. Pungutan Liar
  2. Pertanahan
  3. BPJS Kesehatan
  4. Tilang
  5. Perkawinan