WhatsApp Image 2019 11 22 at 17.51.28

Jakarta, 31 Oktober 2019

Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah berhasil melakukan kegiatan penyelamatan Aset dan Keuangan Negara dengan nilai keseluruhan Rp.   5.841.668.772.- (Lima milyar delapan ratus empat puluh satu juta enam ratus enam puluh delapn ribu tujuh ratus tujuh puluh dua rupiah) yang merupakan hasil penagihan berbagai BUMN yang telah memberikan Surat Kuasa Khusus kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk melakukan penagihan.