MENGENAI PENGADUAN MASYARAKAT
Penerimaan pengaduan masyarakat melalui website ini adalah untuk pengaduan yang berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi.
Bentuk-Bentuk Korupsi
Layanan Pengaduan
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melalui surat, datang langsung, telepon, faksimile. Tindak lanjut penanganan laporan tersebut sangat bergantung pada kualitas laporan yang disampaikan.
Format laporan / Pengaduan yang Baik
Perlindungan Bagi Pelapor
Jika memiliki informasi maupun bukti-bukti terjadinya korupsi, jangan ragu untuk melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Kerahasiaan identitas pelapor dijamin selama pelapor tidak mempublikasikan sendiri perihal laporan tersebut.
Kontak Layanan Pengaduan Masyarakat
KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA UTARA
Jl. Enggano No.1 Tg. Priok Jakarta Utara
Telp : [021] 4393 2590
Faks : [021] 4393 0442
E-mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.