Sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara

 

 

Assalamuallaikum Wr. Wb.

Salam sejahtera buat kita semua.

 

Kejaksaan Negeri Jakarta Utara adalah sebuah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan Undang-Undang No. 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, yang memiliki wilayah hukum di wilayah Jakarta Utara. Kejaksaan Negeri Jakarta Utara merupakan salah satu Kejaksaan Negeri tipe A di wilayah DKI Jakarta. Kejaksaan Negeri Jakarta Utara secara struktural terletak di bawah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Agung RI yang berada di Ibu Kota Negara.

Dalam Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, turut mendukung jalannya Reformasi dimaksud, hal yang di jalankan dalam Reformasi Birokrasi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, meliputi bidang Manajemen, Akuntabilitas, Kredibilitas, maupun Kapabilitas dan Budaya.

Dengan terlaksananya 5 (lima) Pilar Reformasi tersebut, diharapkan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ke depan dapat menciptakan kinerja yang lebih baik dengan memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat secara luas yang berdaya guna demi terciptanya percepatan penanganan perkara berdasarkan profesionalisme dan proporsionalitas.

Terima kasih atas dukungan dan kontrol dari masyarakat, serta mohon doa restunya. Mari kita dukung bersama jalannya Reformasi Birokrasi Kejaksaan demi terciptanya pelayanan prima yang berkualitas kepada masyarakat.

 

Wassallamuallaikum, Wr. Wb,

 

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara

ATANG PUJIYANTO, S.H., M.H.

POLLING

Tampilan website menurut anda ?

Baik95%
Cukup65%
Perlu Perbaikan25%

]

Copyright © 2023 kejari-jakut.go.id . Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Jl. Enggano No. 1, Tanjung Priok, Jakarta Utara, DKI Jakarta.