(Pra-Musrenbang) Tahun 2025

Share:
Image 3

Senin, 26 Mei 2025.
Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta telah melaksanakan Rapat Kerja Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Pra-Musrenbang) Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta serta Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah hukum Daerah Khusus Jakarta.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses perencanaan anggaran dan kinerja yang bertujuan untuk memastikan keselarasan dengan siklus perencanaan program kerja dan penganggaran Kejaksaan Tahun 2026.

Tujuan Kegiatan ini adalah untuk menyusun draft Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026 yang representatif, partisipatif, dan selaras dengan tugas dan fungsi Kejaksaan, program prioritas Kejaksaan, dan target prioritas nasional pemerintah di Tahun 2026.

Peserta Pra-Musrenbang membahas dan merumuskan sejumlah hal penting, antara lain indeks biaya perkara, rencana kerja dan anggaran per bidang dan satuan kerja untuk Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini berhasil menghasilkan draft Rencana Kerja dan Anggaran Kejaksaan Tahun 2026 yang selanjutnya akan dibahas dan disampaikan secara lebih lanjut dalam Musrenbang Kejaksaan Tahun 2025.

Berita Lainnya: