Q. Kapan jam buka pelayanan PTSP/TILANG?

Senin S/D Jumat (08.00 - 15.00 WIB)

Tanggal merah/Cuti bersama tidak membuka pelayanan.

Q. Adakah nomor yang dapat dihubungi untuk menanyakan informasi?

Apabila membutuhkan informasi terkait pelayanan dapat menghubungi nomor PTSP Kejaksaan Negeri Jakarta Utara: (021) 43930442

Q. Apakah terdapat layanan laporan pengaduan secara daring (online) yang dapat dihubungi untuk menyampaikan aduan masyarakat?

Terkait penyampaian laporan aduan masyarakat dapat menghubungi Admin LAPDUMAS melalui Whatsapp(WA): 081281952161 dengan melampirkan data lengkap pelapor.

Q. Saya membutuhkan informasi terkait proses penyelesaian tilang dimana saya dapat mengetahui informasi tersebut?

Informasi terkait alur penyelesaian tilang dapat mengakses link berikut tilang.kejaksaan.go.id.