JPN KEJARI JAKUT DAN PEMKOT JAKARTA UTARA BERHASIL SELAMATKAN KEUANGAN NEGARA SENILAI RP. 25.437.297.000,-

Share:
Image 3

Pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2024, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melalui Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara menghadiri kegiatan penyerahan FASUM FASOS Kewajiban Lahan PT. Ajinomoto Indonesia senilai Rp25.437.297.000 kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara di Ruang Rapat Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara

Berita Lainnya: