KUNJUNGAN DARI PUSTRAJAGAKUM DALAM RANGKA SKM TERHADAP PELAYANAN PTSP DI KEJARI JAKARTA UTARA.
Pada hari Senin, 10 Februari 2025 Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menerima kunjungan dari Pustrajagakum (Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung) dalam rangka survei kepuasan masyarakat (SKM) terhadap pelayanan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di Kejari Jakarta Utara.
Dalam kunjungannya Pustrajagakum melakukan survei kepada pengunjung kantor Kejari Jakarta Utara seperti masyarakat umum. Salah satu fungsi utama PSKPH adalah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan penegakan hukum. Survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan PTSP di Kejaksaan Negeri dapat menjadi indikator penting dalam evaluasi kebijakan yang ada, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik di tingkat kejaksaan. Hasil survei ini memberikan umpan balik langsung mengenai kualitas layanan dan apakah kebijakan yang diterapkan sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Secara keseluruhan, survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan PTSP merupakan sumber data yang sangat berguna bagi PSKPH untuk menilai dan meningkatkan kebijakan terkait penegakan hukum dan pelayanan publik, serta menciptakan sistem yang lebih responsif dan transparan dalam pelayanan di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.




