LELANG BARANG RAMPASAN NEGARA KEJARI JAKUT
Pada hari Senin 19 Agustus 2024, telah dilaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara secara open bidding melalui pejabat lelang pada KPKNL jakarta II, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Barang yang dilelang berupa kendaraan bermotor yaitu 4 unit mobil dan 1 unit kapal fishing boat dan 1 paket sirip ikan hiu kering serta 3 unit kontainer yang berisi berbagai jenis barang.
Dari 7 lot yang dilelang sebanyak 5 lot telah laku terjual dan menjadi tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejari Jakarta Utara sebesar Rp. 595.525.800,- _(lima ratus sembilan puluh lima juta lima ratus dua puluh lima ribu delapan ratus rupiah).