Kejari Jakarta Utara dan PT Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Tandatangani Kesepakatan Bersama
Jakarta Utara – Rabu, 02 Juli 2025 – Bertempat di Aula Museum Maritim Indonesia, telah dilaksanakan kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama antara PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara terkait bantuan penanganan permasalahan di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dandeni Herdiana, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kesepakatan bersama ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki tugas dan peran strategis yang meliputi penegakan hukum, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain bagi negara maupun pemerintah.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk menyelamatkan dan memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara, serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dengan adanya kesepakatan bersama ini, diharapkan sinergi antara Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok dapat semakin memperkuat upaya penegakan hukum dan perlindungan kepentingan negara di bidang perdata dan tata usaha negara.




