IMG 9847

 

Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Utara telah melakukan pemusnahan Barang bukti berupa pemusnahan barang bukti Narkotika Psikotropika, senjata tajam, senjata api (rakitan, softgun), kosmetik tanpa izin edar, pangan tanpa izin edar, materai palsu, terorisme, dan barang lainnya, pada Selasa 04 Desember 2018

Pemusnahan barang bukti dihadiri dan disaksikan oleh Walikota Jakut, Ketua PN, Kapolres Metro, Kapolres KP3, Kapolres Kep. Seribu, Komandan Kodim 0502 Jakut, Kepala Sudin Kesehatan Kota Adm Jakut, Kepala BPOM Jakut; dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Roberth M. Tacoy, SH., MH.

“Sesuai dengan Pasal 270 KUHAP jaksa lakukan eksekusi, wujud dari melaksanakan putusan itu selain eksekusi ke lapas, bayar biaya perkara, juga musnahkan barang bukti yang berdasarkan putusan pengadilan harus dimusnahkan,”

 

IMG 9864

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Roberth M. Tacoy, SH., MH. mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sekitar 666 perkara yang telah dinyatakan inkracht sepanjang tahun 2018.

Kajari Jakut Bpk Roberth M. Tacoy, SH.,MH menambahkan, sebagian barang bukti sudah terlebih dahulu dimusnahkan di instansi lain seperti di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara dan Polres Metro Jakarta Utara. “Barang bukti


dalam jumlah besar sudah dimusnahkan pada saat penyisihan di penyidik di BNN atau di kepolisian,”.

durasi perkara yang terjadi selama satu tahun terakhir karena proses panjang yang harus dilalui sehingga dibutuhkan waktu agar bisa dinyatakan inkracht.

“Ini kurang lebih setahun karena proses tidak segera inkracht, ada terdakwa yang tidak terima banding, dan lain-lain. Ini yang dimusnahkan yang sudah berkekuatan hukum tetap, terdakwa, jaksa, menerima putusan,”

 

IMG 9808

 

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Oman Setiawan, SH., MH mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan didominasi kasus tindak pidana Narkoba.

Daftar perincian Barang Bukti yang dimusnahkan :

No.

Jenis Barang Bukti

Jumlah

Keterangan

01

Narkotika

Ganja

3032, 6 (Tiga ribu

Dirupakan senilai ±

tiga puluh dua

Rp.12.000.000

koma enam) gram

(kurang lebih dua

belas juta)

Shabu-shabu

17710,6 (tujuh

Di Rupiah kan

belas ribu tujuh

senilai ±

ratus sepuluh

Rp.17.000.000.000

koma enam) gram

(Kurang lebih tujuh

belas milyar)

Heroin

57,2 (lima puluh

Di Rupiah kan

tujuh koma dua)

senilai ±

gram

Rp.28.000.000.

(Kurang lebih dua

puluh delapan juta)

Tablet/Exstasy

79,3 (Tujuh puluh

Di Rupiah kan

Sembilan koma

senilai ±

tiga) gram 436

Rp.174.400.000.

(empat ratus tiga

(Kurang lebih

puluh enam ) butir

seratus tujuh puluh

empat juta empat

ratus ribu rupiah)

Total dirupiahkan keseluruhan

Rp.

17.214.400.000

(tujuh belas milyar

dua ratusempat

belas juta empat

ratus ribu rupiah

Bong

70 (Tujuh puluh)

Buah

Timbangan

62 (enam puluh

dua) Buah

Korek Api

52 (lima puluh dua)

Buah

Hand Phone

93 (Sembilan

puluh tiga) unit

02

Senjata Api Rakitan / SoftGun

8 (delapan) buah

03

Senjata Tajam

57 (lima puluh

tujuh) Buah

04

Materai Palsu

3.598 (tiga ribu

lima ratus

sembilan puluh

delapan) keping

05

Terorisme

Barang Lainnya

± 50 (kurang lebih

lima puluh)

Buku

± 100 (kurang lebih

seratus)

Air Soft Gun

2 (dua)

06

Pangan Tanpa Izin Edar

± 500 (kurang lebih

lima ratus) pcs

07

Kosmetik Tanpa Izin Edar

± 1000 (kurang

lebih seribu) pcs

08

Barang Lainnya

± 120 (kurang lebih

seratus dua puluh)

Buah

 

 

No.

Jenis Barang Bukti

Jumlah

Keterangan

01

Narkotika

Ganja

3032, 6 (Tiga ribu

Dirupakan senilai ±

tiga puluh dua

Rp.12.000.000

koma enam) gram

(kurang lebih dua

belas juta)

Shabu-shabu

17710,6 (tujuh

Di Rupiah kan

belas ribu tujuh

senilai ±

ratus sepuluh

Rp.17.000.000.000

koma enam) gram

(Kurang lebih tujuh

belas milyar)

Heroin

57,2 (lima puluh

Di Rupiah kan

tujuh koma dua)

senilai ±

gram

Rp.28.000.000.

(Kurang lebih dua

puluh delapan juta)

Tablet/Exstasy

79,3 (Tujuh puluh

Di Rupiah kan

Sembilan koma

senilai ±

tiga) gram 436

Rp.174.400.000.

(empat ratus tiga

(Kurang lebih

puluh enam ) butir

seratus tujuh puluh

empat juta empat

ratus ribu rupiah)


Total dirupiahkan keseluruhan

Rp.

17.214.400.000

(tujuh belas milyar

dua ratusempat

belas juta empat

ratus ribu rupiah

Bong

70 (Tujuh puluh)

Buah

Timbangan

62 (enam puluh

dua) Buah

Korek Api

52 (lima puluh dua)

Buah

Hand Phone

93 (Sembilan

puluh tiga) unit

02

Senjata Api Rakitan / SoftGun

8 (delapan) buah

03

Senjata Tajam

57 (lima puluh

tujuh) Buah

04

Materai Palsu

3.598 (tiga ribu

lima ratus

sembilan puluh

delapan) keping

05

Terorisme

Barang Lainnya

± 50 (kurang lebih

lima puluh)

Buku

± 100 (kurang lebih

seratus)

Air Soft Gun

2 (dua)

06

Pangan Tanpa Izin Edar

± 500 (kurang lebih

lima ratus) pcs

07

Kosmetik Tanpa Izin Edar

± 1000 (kurang

lebih seribu) pcs

08

Barang Lainnya

± 120 (kurang lebih

seratus dua puluh)

Buah

Berita

PENYULUHAN HUKUM/PENERANGAN HUKUM DI KANTOR WALIKOTA JAKARTA UTARA

Aug 16, 2023 777 Admin Website Kejari Jakut
16 08 2023 PENYULUHAN HUKUM DI WALKOT

PENYERAHAN SERTIPIKAT PTSL DI KEP.SERIBU

Aug 11, 2023 1014 Admin Website Kejari Jakut
11 08 2023 PTSL

JMS DI SMA JUBILE SCHOOL

Aug 09, 2023 788 Admin Website Kejari Jakut
09 08 2023 JMS JUBILEE SCHOOL

Pemusnahan Barang Rampasan Negara

Jun 14, 2023 891 Admin Website Kejari Jakut
353943503 935993434320358 5257349661780219792 n

POLLING

Tampilan website menurut anda ?

Baik95%
Cukup65%
Perlu Perbaikan25%

]

Copyright © 2023 kejari-jakut.go.id . Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Jl. Enggano No. 1, Tanjung Priok, Jakarta Utara, DKI Jakarta.