Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara
Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Utara telah melakukan pemusnahan Barang bukti berupa Narkotika dan Psikotropika, Handphone Rekondisi beserta Aksesorisnya, Kosmetik Palsu, VCD/DVD Porno dan Bajakan, Senjata Tajam, serta Uang Palsu, pada Selasa 31 Maret 2015.
Pemusnahan barang bukti dihadiri dan disaksikan oleh Walikota Jakarta Utara, Rustam Efendi; Bupati Kepulauan Seribu, Tri Djoko Sri Margiyanto; Komandan Kodim (Dandim) 0502 JU, Letkol Arm Stevie Jantje Nuhujanan; Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Hengki Haryadi; dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Agung Komanindyo Dipo.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Agung Dipo mengatakan pemusnahan tersebut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk mengamankan semua barang rampasan dari pengadilan agar tidak disalahgunakan dan merupakan kewajiban instansinya sebagai pihak eksekutor.
Barang bukti yang dihancurkan adalah barang bukti perkara tindak pidana umum berupa :
- Narkotika dan Psikotropika
Narkotika Jenis Shabu - shabu dengan jumlah : 1.549,32025 gram,
Narkotika Jenis Ectasy/ Tablet dengan jumlah : 4.108 butir,
Narkotika Jenis Putaw/ Heroin dengan jumlah : 3,0266 gram,
Narkotika Jenis Ganja dengan jumlah : 5.672,35495 gram,
45 buah Bong/ Alat Hisap,
10 buah Korek Api,
2buah Mesin Potong,
- VCD/DVD Bajakan :
VCD/DVD Bajakan: 480 keping Compact Disc (CD) bajakan,
320 CD asli yang dijadikan sumber bajakan,
15 box tempat CD,
600 keping CD-R kosong siap isi,
2.800 lembar cover CD,
1 unit mesin duplikator 510T,
2 mesin printer
dan 1 botol tinta,
- Kosmetik Tanpa Ijin Edar
35 pcs masker wajah,
5 pcs paket susu domba,
6 lusin cream beras,
14 pcs walet emas,
20 pcs serum wajah buatan Korea,
20 pcs serum Vitamin C,
5 pcs minyak kemmiri,
132 pcs Aichun Kojic,
2 pcs bleaching kojic,
15 pcs sabun kojic,
1 unit hairdryer,
1 rol plastik press,
6 karton plasenta,
2 karung berisi botol plasenta kosong,
dan 15 pak botol PSD kosong.
- Ratusan Unit Handphone beserta Aksesorisnya berbagai tipe. (tim web kejari jakut)
Copyright © 2023 kejari-jakut.go.id . Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Jl. Enggano No. 1, Tanjung Priok, Jakarta Utara, DKI Jakarta.