Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Pengeroyokan FBR dengan Security MOI

 

Jakarta - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Akbar Sulistiyo, SH  membacakan dakwaan terhadap Terdakwa Kasus Pengeroyokan kelompok FBR dengan Security MOI , Pada Sidang Kasus Pengeroyokan Kelompok FBR dengan Security MOI di ruang Cakra Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari Rabu (16/9/2015).

Agenda sidang Pembacaan dakwaan, yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum sbb :

1. Pukul 13.50 WIB, pembacaan dakwaan untuk kelompok FBR.

Bahwa pada tanggal 29 Mei 2015 pkl 15.00 WIB para terdakwa melakukan hasutan secara lisan dimuka umum untuk melakukan kekerasan terhadap penguasa umum/ tidak menuruti baik ketentuan UU maupun perintah jabatan yang berdasarkan UU, sehingga para terdakwa dikenakan pasal 160 (penghasutan) sehingga menyebakan terjadinya pengrusakan.

Tanggapan Penasehat Hukum : tidak ada eksepsi

2. Pukul 14.00 WIB, pembacaan dakwaan pok Scurity MOI.

Bahwa ke tiga terdakwa dengan terang terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang terhadap Sdr. IWAN SETIAWAN ketua gardu FBR  064 yang mengakibatkan korban mengalami luka dibagian muka sebelah kanan, dada sebelah kiri dan punggung sebelah kiri

Terdakwa dikenakan pasal 170 (pengeroyokan).

Pembacaan dakwaan Telah selesai pukul 14.20 WIB, sidang akan dilanjutkan pada hari Senin tanggal 21 September 2015 dengan agenda pemeriksaan saksi- saksi, sidang berlangsung aman kondusif. (tim web kejari jakut)

Berita

PENYULUHAN HUKUM/PENERANGAN HUKUM DI KANTOR WALIKOTA JAKARTA UTARA

Aug 16, 2023 777 Admin Website Kejari Jakut
16 08 2023 PENYULUHAN HUKUM DI WALKOT

PENYERAHAN SERTIPIKAT PTSL DI KEP.SERIBU

Aug 11, 2023 1014 Admin Website Kejari Jakut
11 08 2023 PTSL

JMS DI SMA JUBILE SCHOOL

Aug 09, 2023 788 Admin Website Kejari Jakut
09 08 2023 JMS JUBILEE SCHOOL

Pemusnahan Barang Rampasan Negara

Jun 14, 2023 891 Admin Website Kejari Jakut
353943503 935993434320358 5257349661780219792 n

POLLING

Tampilan website menurut anda ?

Baik95%
Cukup65%
Perlu Perbaikan25%

]

Copyright © 2023 kejari-jakut.go.id . Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Jl. Enggano No. 1, Tanjung Priok, Jakarta Utara, DKI Jakarta.